* BERITA DAN INFORMASI TERKINI DI INDONESIA, BERBAGI BERITA EMAIL KE informasiseputarkudus@gmail.com *

Office :

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Kudus Raya - Ucapan Selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati kudus terus mengalir dari masyarakat dan warga kudus, karangan bunga pun berjajar diarea pendopo kabupaten kudus, ada yang menarik dari.Selengkapnya...

 photo kopassus_zpsr0dje2ds.jpg

OJK Blokir dan tutup 587 Pinjol di awal 2025

Nasional - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru perusahaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang berizin dan ilegal yang semuanya dalam pengawasan OJK per Februari 2025. Dalam laporan ini. selengkapnya ..

 photo expose11_zps5008reex.jpg

Sudah 4 Jam Lebih Hasto Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?

POLITIK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto masih diperiksa hingga lebih dari 4 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Padahal saat dimintai keterangan sebagai saksi, Hasto . Selengkapnya..

 photo pengacara_zpsok0crecm.jpg

Bareskrim Periksa Kades Segarajaya Terkait dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Bekasi

Jakarta - Kades Segarajaya Abdul Rosyid mengklaim tak tahu-menahu soal dugaan pemalsuan SHGB. Dia berdalih baru menjabat sebagai Kades, Kamis (20/2/2025). Selengkapnya..

 photo pdip edan_zpsa68ttxso.jpg

Agnez Mo adalah Manusia yang Sombong

Selebritis - Agnez Mo Adalah Manusia yang Sombong, begitu judul pesan singkat yang dikirim Ahmad Dhani kepada, Rabu (19/2/2025). ... Selengkapnya...

21.2.25

Demo Indonesia Gelap Hari Ini, 2.500 Mahasiswa "Long March" dari TIM ke Patung Kuda

 

JAKARTA,  - Sebanyak 2.500 mahasiswa kembali menggelar demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Jakarta, pada hari ini, Jumat (21/2/2025). Juru Bicara Indonesia Gelap, Tegar Afriansyah, mengungkapkan bahwa massa akan berkumpul di Taman Ismail Marzuki (TIM) sebelum melakukan long march menuju Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. "Hasil konsolidasi, kami bersepakat untuk titik kumpul tersentral di TIM dan tidak ada titik kumpul selain di TIM," ujar Tegar saat dikonfirmasi pada Jumat. Tegar menambahkan bahwa aksi ini juga akan diikuti oleh massa dari luar Jakarta, termasuk Karawang, Bogor, dan Bekasi.  Polisi Mulai Tutup Jalan di Medan Merdeka Barat Setelah berkumpul, mereka akan bergerak menuju Patung Kuda sebagai lokasi utama demonstrasi. 

 Dalam aksi kali ini, Tegar menyebutkan bahwa mahasiswa dari berbagai kampus telah sepakat untuk tidak mengenakan almamater. "Kemarin hasil daripada konsolidasi bersama dengan aliansi mahasiswa dari berbagai kampus sepakat untuk melepaskan ego dengan tidak menggunakan almamater pada aksi kali ini," kata dia. Sementara itu, polisi telah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa terdapat 2.460 personel gabungan yang diterjunkan, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi Jakarta, dan instansi terkait. "Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 2.460 personel gabungan," kata Susatyo kepada wartawan pada Jumat. . Para personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga di depan Istana Negara. Mengenai pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menjelaskan bahwa hal itu bersifat situasional. "Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan," ujarnya. Susatyo juga mengimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Patung Kuda. Dia mengingatkan semua personel yang terlibat pengamanan untuk bertindak persuasif dan tidak memprovokasi. "Polisi akan mengedepankan negosiasi, pelayanan humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan," tegasnya. Selain itu, Susatyo meminta koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk berorasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. "Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lainnya," ungkapnya.


Sumber : Kompas.com

20.2.25

Agnez Mo adalah Manusia yang Sombong

Selebritis - Agnez Mo Adalah Manusia yang Sombong, begitu judul pesan singkat yang dikirim Ahmad Dhani kepada detikpop, Rabu (19/2/2025). Tulisan yang isinya soal kisruh royalti Ari Bias versus Agnez Mo.
Ahmad Dhani bersama Piyu dan beberapa musisi lain, merupakan pendukung langkah Ari Bias sebagai komposer buat melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo yang diklaim membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

Meski belakangan, ada juga kumpulan musisi yang mendukung Agnez Mo, sebagai sosok yang harusnya gak disalahkan dalam perkara tersebut. Mereka justru menilai seharusnya penyelenggara acara yang wajib membayar royalti, bukan Agnez Mo.

Berikut tulisan Ahmad Dhani:

Dia dikontak komposer yang bernama Ari Bias (komposer yang menciptakan lagu paling terkenal di jajaran list lagu Agnez Mo, tidak pernah direspons). Ari Bias bermaksud untuk bertanya soal 'Hak dia' atas performing rights yang Undang-undangnya berlaku sudah sejak 2014.

Harus nya, ideal nya, sejak UU Performing Rights, diketok, Ari Bias wajib mendapatkan haknya atas lagu yang dinyanyikan Agnez sekecil apapun jumlahnya. Hingga 10 tahun berlangsung, Ari Bias tetap tidak mendapatkan haknya tersebut.

WA tidak direspon respons, akhirnya Ari Bias mensomasi Agnez Mo. Somasi pun tidak digubris.

Jika karena bukan karena 'kesombongan manusia', apalagi yang membuat Agnez Mo menafikan salah satu komposer yang ikut menyumbangkan rezeki performingnya Agnez Mo, selain kesombongan atau keangkuhan?

Akhirnya Ari Bias menggugat Agnez Mo ke pengadilan. Di pengadilan pun, Agnez Mo tidak pernah datang. Merasa punya 'teman kuat' di peradilan?

Akhirnya Agnez Mo pun diputus bersalah di Pengadilan Niaga. Karena menurut hakim, pengguna lagu adalah penyanyi dan Agnez Mo tidak bisa membuktikan surat izin dari sang pemilik hak cipta.

Setelah mendengar kesaksian ahli di persidangan, hakim yakin bahwa bukan EO atau promotor yang wajib bayar royalti. Performing rights adalah hak cipta pertunjukan komersial yang mudah dimonetized (berbeda dengan lagu-lagu yang diperdengarkan di radio, televisi, hotel, restoran dll yang sulit dimonetized). Jika sulit dimonetized, maka komposer tidak boleh melarang.

Setelah diputus bersalah, Agnez Mo malah bikin pembelaan di Podcast Deddy Corbuzier, omon-omon hukum secara monolog (karena Deddy Corbuzier juga buta hukum soal Hak Cipta). Mengolok-olok hakim yang katanya salah dalam menerapkan hukum.

Lah, kemarin ke mana kok tidak hadir di persidangan?

Agnez Mo diwakilkan kuasa hukumnya di persidangan dan sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan dalil-dalilnya dan ternyata, setelah diperiksa semua argumentasi dan bukti-bukti hakim, akhirnya menyatakan Agnez Mo 'bersalah' karena tidak minta izin sesuai Pasal 9 UUHC.

Tidak perlu jauh-jauh bicara hukum, sejak UU Hak Cipta soal Performing Rights itu berlaku, lalu Agnez Mo, menyanyikan lagu Ari Bias tanpa izin, itu saja sudah melanggar etika.

Padahal bagi yang mengerti, etika adalah di atas hukum. Tentunya melanggar UU Hak Cipta juga. Tetapi karena kesombongannya, Agnez Mo merasa tidak melanggar etika. Merasa tidak perlu meminta maaf kepada para pencipta lagu, padahal tidak pernah meminta izin selama 10 tahun.

Padahal Ari Bias sudah sangat bijak dengan tidak menggugat konser-konser sebelumnya yang sudah menggunakan lagunya dan hanya menggugat 3 konser terdekat rentang waktunya. Padahal angka Rp 15 juta yang Ari Bias minta untuk 3 konser direct license, adalah sangat murah dibanding denda Rp 1,5 miliar.

Lalu kenapa penyanyi-penyanyi lain yang menyanyikan lagu Ari Bias di konser-konsernya tidak digugat oleh Ari Bias? Karena mereka punya etika dan empati dan membayar langsung ke Ari Bias.

Kesimpulan saya, menurut hemat saya, Agnez MO adalah manusia yang sombong.

Tolong dibantah jika ada kalimat yang tidak sesuai, ya. Please.

Sumber Berita : Detiknews.com

 

Bareskrim Periksa Kades Segarajaya Terkait dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Bekasi

Jakarta - Polisi periksa Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid terkait dugaan pemalsuan 93 SHGB untuk proyek pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (20/2/2025).

Abdul Rosyid datang didampingi penasihat hukumnya, Rahman Permana.

Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau otentik begitu," kata Rahman kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Rahman mengatakan, kliennya siap memberikan keterangan dihadapan penyidik. Dia meyakini, kepolisian dalam menangani kasus ini akan bersikap profesional.

"Kami akan memberikan keterangan dan kami yakin Bareskrim Polri akan membuka perkara ini secara terang benderang dan profesional," ujar dia.

Sementara itu, Kades Segarajaya Abdul Rosyid mengklaim tak tahu-menahu soal dugaan pemalsuan SHGB. Dia berdalih baru menjabat sebagai Kades.

"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023 jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau ini pak. Tahu-tahu ini adanya dugaan seperti ini" ujar dia.

Pemagaran Dilakukan Sejak 2022

Menurut informasi, pemagaran sudah terjadi pada 2022. Keterangan Abdul diperkuat dengan penasihat hukum.

"Ada dokumennya, 30 Oktober 2022," ujar Rahman.

Dalam pemeriksaan kali ini, Abdul turut membawa sejumlah dokumen yang dinilai dapat membantu penyidik mengungkap perkara ini secara terang-benderang.

"Nanti kami sampaikan di kepolisian nanti pihak penyidik yang menganalisa dulu baru nanti kita tunggu dari pihak Bareskrim Polri," tandas dia.

Sumber Berita : Liputan 6. com




 

Sudah 4 Jam Lebih Hasto Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?

Politik - Pada Hari Ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto masih diperiksa hingga lebih dari 4 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Padahal saat dimintai keterangan sebagai saksi, Hasto diperiksa cuma 3,5 jam.

Pantauan RMOL, hingga pukul 14.07 WIB, Hasto  masih berada di ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025.

Hasto masuk ke ruang pemeriksaan sejak pukul 10.11 WIB. Artinya, sudah 4 jam lebih Hasto masih diperiksa.

Sementara itu, ratusan kader dan simpatisan PDIP hingga saat ini masih setia berada di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka masih bertahan menunggu pemeriksaan Hasto selesai.

Sementara aparat kepolisian terus menambah pasukannya. Bahkan, Brimob juga dikerahkan hingga beberapa kendaraan taktis disiagakan di sekitar Gedung Merah Putih KPK.

Petinggi Polri pun juga terlihat datang ke KPK, seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

Sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi pada Senin 13 Januari 2025, Hasto diperiksa kurang dari 3,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK apakah Hasto akan langsung ditahan atau tidak.

Pada Selasa 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Sumber Berita : Rmol.id

OJK Blokir dan tutup 587 Pinjaman Online PINJOL di awal 2025


Nasional - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru perusahaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang berizin dan ilegal yang semuanya dalam pengawasan OJK per Februari 2025.  Dalam laporan ini, OJK mencatat ada 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi dan dalam pengawasan, sementara ratusan lainnya beroperasi secara ilegal.  Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa sejak Oktober hingga Desember 2024, pihaknya telah memblokir 543 pinjol ilegal yang ditemukan beroperasi melalui situs web dan aplikasi.  Hingga Jumat (24/1/2025), Satgas PASTI OJK terus melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap pinjol ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.

Diketahui bahwa sekarang ini semakin banyak laporan yang berkaitan dengan masalah pinjol, diantaranya terror via SMS, WA, panggilan telepon dan Sosial media, dan yang meresahkan warga dan masyarakat yang menggunakan pinjol ada yang berkeluh kesah tentang penyebaran data serta ancaman dan teror tempat kerja oleh oknum dari penyedia pinjol, baik legal dalam pengawasan OJK atau Ilegal, bagi masyarakat yang mengalami tindakan teror baik secara kekerasan fisik maupun verbal dan non verbal atau sosial media, dapat melaporkan ke pihak OJK atau puhak berwenang sekiranya mempunyai bukti yang cukup untuk segera ditindak lanjuti.

Lantas apa saja daftar pinjol legal dan ilegal yang diakui OJK dalam pengawasan? Selengkapnya berikut ini daftarnya. 

Daftar Pinjol  Berizin  dalam pengawasan OJK Terbaru 2025
Daftar pinjol legal berizin dalam pengawasan OJK 2025
PT Pasar Dana Pinjaman - https://p2p.danamas.co.id/  
PT Amartha Mikro Fintek - https://amartha.com/   
PT Indo Fin Tek - https://dompetkilat.co.id/  
PT Creative Mobile Adventure - https://www.myboost.co.id  
PT Toko Modal Mitra Usaha - https://www.tokomodal.co.id/  
PT Mitrausaha Indonesia Grup - https://modalku.co.id/  
PT Pendanaan Teknologi Nusa - https://www.pendanaan.com/  
PT Kredit Pintar Indonesia - https://www.kreditpintar.com/  
PT Astra Welab Digital Arta - https://maucash.id/  
PT Oriente Mas Sejahtera - www.finmas.co.id  
PT Aman Cermat Cepat - https://klika2c.co.id  
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia - https://www.akseleran.co.id/  
PT Ammana Fintek Syariah - https://ammana.id/  
PT Dana Pinjaman Inklusif - https://pinjamango.co.id  
PT Lunaria Annua Teknologi - https://koinp2p.com/  
PT Pohon Dana Indonesia - https://pohondana.id/  
PT Mekar Investama Teknologi - https://mekar.id  
PT Pembiayaan Digital Indonesia - https://www.adakami.id/  
PT Esta Kapital Fintek - www.estakapital.co.id  
PT Tri Digi Fin - www.kreditpro.id  
PT Fintegra Homido Indonesia - https://fintag.id  
PT Kredit Utama Fintech Indonesia - https://www.rupiahcepat.co.id/  
PT Mediator Komunitas Indonesia - https://crowdo.co.id/  
PT Artha Dana Teknologi - https://www.indodana.id  
PT JULO Teknologi Finansial - https://www.julo.co.id/  
PT Progo Puncak Group - https://pinjamwinwin.com/  
PT Layanan Keuangan Berbagi - https://www.danarupiah.id/  
PT Indonusa Bara Sejahtera - https://ovofinansial.com  
PT Finansial Integrasi Teknologi - https://pinjammodal.id/  
PT Alami Fintek Sharia - https://alamisharia.co.id/  
PT Simplefi Teknologi Indonesia - https://awantunai.co.id/  
PT Dana Kini Indonesia - www.danakini.co.id  
PT Abadi Sejahtera Finansindo - https://singa.id/  
PT Intekno Raya - https://danamerdeka.co.id  
PT Indonesia Fintopia Technology - https://www.easycash.id/  
PT Kuaikuai Tech Indonesia - https://www.pinjamyuk.co.id/  
PT Rezeki Bersama Teknologi - https://finplus.co.id/  
PT Uangme Fintek Indonesia - https://www.uangme.id/  
PT Stanford Teknologi Indonesia - https://pinjamduit.co.id/  
PT Dana Syariah Indonesia - http://danasyariah.id  
PT Berdayakan Usaha Indonesia - www.batumbu.id  
PT Artha Permata Makmur - http://cashcepat.id  
PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat - www.klikUMKM.co.id  
PT Kredit Plus Teknologi - http://www.kreditplusteknologi.id  
PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - https://www.cicil.co.id  
PT Lumbung Dana Indonesia - http://lumbungdana.co.id  
PT Inovasi Terdepan Nusantara - www.360kredi.id  
PT Kreditku Teknologi Indonesia - www.kredinesia.id  
PT Pinduit Teknologi Indonesia - http://pintek.id  
PT Modal Rakyat Indonesia - http://modalrakyat.id  
PT Anugerah Digital Indonesia - www.solusi-ku.id  
PT Idana Solusi Sejahtera - www.cairin.id  
PT Trust Teknologi Finansial - http://trustiq.id  
PT Harapan Fintech Indonesia - www.klikkami.co.id  
PT Duha Madani Syariah - www.duhasyariah.com  
PT Sol Mitra Fintec - http://invoila.co.id  
PT Satustop Finansial Solusi - http://sanders.co.id  
PT Dana Bagus Indonesia - www.danabagus.id  
PT Teknologi Merlin Sejahtera - ukuindo.com    
PT Fintek Digital Indonesia - https://kredito.id  
PT Info Tekno Siaga - www.adapundi.com  
PT Lentera Dana Nusantara - www.lenteradana.co.id/lender/  
PT Solusi Teknologi Finansial - www.modalnasional.co.id  
PT Komunal Finansial Indonesia - www.komunal.co.id  
PT Cerita Teknologi Indonesia - www.restock.id  
PT Ringan Teknologi Indonesia - www.ringan.co.id  
PT Grha Dana Bersama - www.avantee.co.id  
PT Gradana Teknoruci Indonesia - gradana.co.id   
PT Inclusive Finance Group - www.danacita.co.id  
PT IKI Karunia Indonesia - www.ikimodal.com  
PT Finansia Aira Teknologi - www.ivoji.id  
PT Bursa Akselerasi Indonesia - indofund.id  
PT LinkAja Modalin Nusantara - igrow.asia  
PT Adiwisista Finansial Teknologi - http://danai.id  
PT Fidac Inovasi Teknologi - minjem.com  
PT Lampung Berkah Finansial Teknologi - www.lahansikam.co.id  
PT Qazwa Mitra Hasanah - qazwa.id 
PT KrediFazz Digital Indonesia - www.kredifazz.id  
PT Doeku Peduli Indonesia - doeku.id  
PT Aktivaku Investama Teknologi - aktivaku.com  
PT Mulia Inovasi Digital - danain.co.id  PT Indosaku Digital Teknologi - indosaku.id  
PT Fintech Bina Bangsa - edufund.co.id 
PT Kreasi Anak Indonesia - gandengtangan.co.id 
PT Piranti Alphabet Perkasa - papitupisyariah.com 
PT Smartec Teknologi Indonesia - bantusaku.id 
PT Digital Micro Indonesia - danabijak.com 
PT Solid Fintek Indonesia - adamodal.co.id 
PT Sejahtera Sama Kita - samakita.co.id 
PT Kawan Cicil Teknologi Utama - kawancicil.co.id 
PT Crowde Membangun Bangsa - crowde.co 
PT Klikcair Magga Jaya - klikcair.com 
PT Ethis Fintek Indonesia - ethis.co.id 
PT Sahabat Mikro Fintek - samir.co.id 
PT Plus Ultra Abadi - uatas.id 
PT Pintar Inovasi Digital - asetku.co.id 
PT Mapan Global Reksa - findaya.co.id