Selebritis - Agnez Mo Adalah Manusia yang Sombong, begitu judul pesan singkat yang dikirim Ahmad Dhani kepada detikpop, Rabu (19/2/2025). Tulisan yang isinya soal kisruh royalti Ari Bias versus Agnez Mo.
Ahmad Dhani bersama Piyu dan beberapa musisi lain, merupakan pendukung langkah Ari Bias sebagai komposer buat melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo yang diklaim membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
Meski belakangan, ada juga kumpulan musisi yang mendukung Agnez Mo, sebagai sosok yang harusnya gak disalahkan dalam perkara tersebut. Mereka justru menilai seharusnya penyelenggara acara yang wajib membayar royalti, bukan Agnez Mo.
Berikut tulisan Ahmad Dhani:
Dia dikontak komposer yang bernama Ari Bias (komposer yang menciptakan lagu paling terkenal di jajaran list lagu Agnez Mo, tidak pernah direspons). Ari Bias bermaksud untuk bertanya soal 'Hak dia' atas performing rights yang Undang-undangnya berlaku sudah sejak 2014.
Harus nya, ideal nya, sejak UU Performing Rights, diketok, Ari Bias wajib mendapatkan haknya atas lagu yang dinyanyikan Agnez sekecil apapun jumlahnya. Hingga 10 tahun berlangsung, Ari Bias tetap tidak mendapatkan haknya tersebut.
WA tidak direspon respons, akhirnya Ari Bias mensomasi Agnez Mo. Somasi pun tidak digubris.
Jika karena bukan karena 'kesombongan manusia', apalagi yang membuat Agnez Mo menafikan salah satu komposer yang ikut menyumbangkan rezeki performingnya Agnez Mo, selain kesombongan atau keangkuhan?
Akhirnya Ari Bias menggugat Agnez Mo ke pengadilan. Di pengadilan pun, Agnez Mo tidak pernah datang. Merasa punya 'teman kuat' di peradilan?
Akhirnya Agnez Mo pun diputus bersalah di Pengadilan Niaga. Karena menurut hakim, pengguna lagu adalah penyanyi dan Agnez Mo tidak bisa membuktikan surat izin dari sang pemilik hak cipta.
Setelah mendengar kesaksian ahli di persidangan, hakim yakin bahwa bukan EO atau promotor yang wajib bayar royalti. Performing rights adalah hak cipta pertunjukan komersial yang mudah dimonetized (berbeda dengan lagu-lagu yang diperdengarkan di radio, televisi, hotel, restoran dll yang sulit dimonetized). Jika sulit dimonetized, maka komposer tidak boleh melarang.
Setelah diputus bersalah, Agnez Mo malah bikin pembelaan di Podcast Deddy Corbuzier, omon-omon hukum secara monolog (karena Deddy Corbuzier juga buta hukum soal Hak Cipta). Mengolok-olok hakim yang katanya salah dalam menerapkan hukum.
Lah, kemarin ke mana kok tidak hadir di persidangan?
Agnez Mo diwakilkan kuasa hukumnya di persidangan dan sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan dalil-dalilnya dan ternyata, setelah diperiksa semua argumentasi dan bukti-bukti hakim, akhirnya menyatakan Agnez Mo 'bersalah' karena tidak minta izin sesuai Pasal 9 UUHC.
Tidak perlu jauh-jauh bicara hukum, sejak UU Hak Cipta soal Performing Rights itu berlaku, lalu Agnez Mo, menyanyikan lagu Ari Bias tanpa izin, itu saja sudah melanggar etika.
Padahal bagi yang mengerti, etika adalah di atas hukum. Tentunya melanggar UU Hak Cipta juga. Tetapi karena kesombongannya, Agnez Mo merasa tidak melanggar etika. Merasa tidak perlu meminta maaf kepada para pencipta lagu, padahal tidak pernah meminta izin selama 10 tahun.
Padahal Ari Bias sudah sangat bijak dengan tidak menggugat konser-konser sebelumnya yang sudah menggunakan lagunya dan hanya menggugat 3 konser terdekat rentang waktunya. Padahal angka Rp 15 juta yang Ari Bias minta untuk 3 konser direct license, adalah sangat murah dibanding denda Rp 1,5 miliar.
Lalu kenapa penyanyi-penyanyi lain yang menyanyikan lagu Ari Bias di konser-konsernya tidak digugat oleh Ari Bias? Karena mereka punya etika dan empati dan membayar langsung ke Ari Bias.
Kesimpulan saya, menurut hemat saya, Agnez MO adalah manusia yang sombong.
Tolong dibantah jika ada kalimat yang tidak sesuai, ya. Please.
Sumber Berita : Detiknews.com