Politik - Pada Hari Ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto
masih diperiksa hingga lebih dari 4 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
perintangan penyidikan.
Padahal saat dimintai keterangan sebagai saksi, Hasto
diperiksa cuma 3,5 jam.
Pantauan RMOL, hingga pukul 14.07 WIB, Hasto masih berada di ruang
pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025.
Hasto masuk ke ruang pemeriksaan sejak pukul 10.11
WIB. Artinya, sudah 4 jam lebih Hasto masih diperiksa.
Sementara itu, ratusan kader dan simpatisan PDIP
hingga saat ini masih setia berada di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka
masih bertahan menunggu pemeriksaan Hasto selesai.
Sementara aparat kepolisian terus menambah
pasukannya. Bahkan, Brimob juga dikerahkan hingga beberapa kendaraan taktis
disiagakan di sekitar Gedung Merah Putih KPK.
Petinggi Polri pun juga terlihat datang ke KPK,
seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, dan Kapolres
Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi pada Senin
13 Januari 2025, Hasto diperiksa kurang dari 3,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB
hingga pukul 13.25 WIB.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari
KPK apakah Hasto akan langsung ditahan atau tidak.
Pada Selasa 24 Desember 2024, KPK secara resmi
mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun
Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU
Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu
Agustiani Tio Fridelina.
Keduanya adalah Hasto Kristiyanto (HK) selaku
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku
orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada
Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai
tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto
memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan
Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk
merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari
2020 lalu.
Sumber Berita : Rmol.id