"Kedua insan itu sama-sama berasal dari perguruan tinggi yang sama dan mereka didapati dalam satu kamar," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa (2/6). Seperti dikutip Antara.
Uskiansyah mengatakan, kedua mahasiswa itu berinisial AM (laki-laki) dan MM (perempuan). Mereka terjaring razia di rumah penginapan Rindang, sekitar pukul 23.30 WITA.
Dia melanjutkan, karena tidak bisa melihatkan surat nikah sebagai pasangan resmi, keduanya langsung dibawa ke mobil patroli petugas. Selanjutnya, polisi menuju Hotel Mira Inn, namun dipenginapan tersebut polisi tidak menemukan pasangan bukan suami-istri.
Dari Hotel Mira Inn, polisi langsung menuju Hotel Cahaya yang berada di Jalan Piere Tandean. Di sana, ditemukan dua pasangan bukan suami-istri karena tidak dapat menunjukkan kartu nikah.
"Hasil razia ini kami temukan tiga pasangan salah satunya pasangan mahasiswa, dan razia ini dalam rangka penertiban pasangan mesum pada malam ke agamaan yaitu malam Nisfu Syaban," ujar dia.
Kemudian, lanjut dia, para pasangan diduga melakukan mesum di kamar hotel itu dilakukan pendataan identitas dan dilakukan pembinaan. Lalu, para pasangan mesum itu diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka semua kami lakukan pembinaan guna mengetahui bahaya melakukan hubungan seks di luar nikah," pungkas dia.
Razia dilakukan untuk mengurangi tingkat kemaksiatan